Apakah Mahasiswa Sudah Konsultasi ke Penasehat Akademik?

Penasehat Akademik (PA) adalah dosen yang menjadi wali bagi mahasiswa untuk memberikan bimbingan, arahan, atau nasihat terkait dengan kegiatan akademik agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu dengan prestasi akademik yang tinggi. Setiap tahun, mahasiswa dijadwalkan berkonsultasi kepada PA paling tidak sebanyak empat kali, khususnya dalam rangka pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Dalam konsultasi ini, PA dan mahasiswa sama-sama melihat hasil studi, mengevaluasi, melakukan dialog, dan rencana tindak lanjut rencana studi.

Jadwal bimbingan dengan PA untuk keperluan perwalian KRS dapat dilihat pada Kalender Akademik (link). Dosen yang bertugas sebagai PA dapat melihat data mahasiswa bimbingannya melalui Sistem Informasi Akademik (link), demikian juga sebaliknya, mahasiswa dapat mengetahu siapa dosen PA yang diberikan melalui sistem tersebut. Dalam sistem informasi ini, dosen PA dapat memberikan pertimbangan rencana studi mahasiswa. Hasil pembimbingan sebagai PA kemudian dilaporkan dalam rapat jurusan yang diselenggarakan secara rutin pada awal dan akhir semester. PA dan mahasiswa dapat berkomunikasi dengan Koordinator Program Studi untuk mendiskusikan masalah akademik yang bersifat khusus.

Label Berita: